selasa 12 Oktober 2021 (13.30Wib)
Rencanakan Pengelolaan Zakat yang berdayaguna dan sejalan dengan visi misi Pemerintah Daerah, Ketua BAZNAS lakukan koordinasi dengan Dinas DADPERINKOP Kabupaten Sijunjung, hal ini dilakukan guna mempersiapkan program yang akan di tetapkan dalam RKAT BAZNAS Kabupaten Sijunjung Tahun Anggaran 2022 mendatang.

Melalui pertemuan yang dilaksanakan hari Selasa tanggal 12/10/2021 yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sijunjung H. Iradatillah, S,pt dihadapan pejabat dilingkungan Dinas DAGPERINKOP H.Hidayatullah, Lc, MA (ketua BAZNAS Kan Sijunjung) memaparkan beberapa program yang bisa kita sinergikan dengan bersama diantaranya adalah program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik, dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Daerah melalui pembinaan dan pengawasan dari instansi teknis selaku Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kita harapkan ekonomi Mustahik bisa tumbuh sehingga bisa mencukupi kebutuhan keluarga.
Sebelum pengajuan RKAT BAZNAS Kabupaten Sijunjung ke BAZNAS Provinsi untuk mendapatkan pengesahan BAZNAS Kabupaten Sijunjung merencanakan rakor dengan beberapa OPD teknis guna membahas berbagai program sehingga dana Zakat Infak/Sedekah yang dibayangkan oleh Muzaki ke BAZNAS Kabupaten Sijunjung lebih memiliki daya guna ditengah masyarakat tidak hanya habis begitu saja.
#baznas_sjj
#RKAT Tahun 2022