Global Statistics

All countries
695,750,008
Confirmed
Updated on 26 September 2023 9:24 am
All countries
627,098,942
Recovered
Updated on 26 September 2023 9:24 am
All countries
6,919,476
Deaths
Updated on 26 September 2023 9:24 am
spot_img

Baznas Sijunjung Distribusikan Dana Zakat Tahap I – Gerakan Sijunjung Berzakat Mulai Berdampak

Muaro, MC-Sijunjung. Gerakan Sijunjung Berzakat yang dicanangkan oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir beberapa bulan yang lalu mulai memperlihatkan geliatnya baik di Instansi/Lembaga/Organisasi maupun di masyarakat secara luas melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masing-masing. Hari ini (Rabu, 07 Juli 2021) Baznas Kabupaten Sijunjung mendistribusikan Dana Zakat Tahap I kepada Mustahiq melalui perwakilan UPZ masing-masing di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung. Dana zakat tahap I ini adalah zakat yang dikumpulkan melaui UPZ dan dikoordinir oleh Baznas Kabupaten Sijunjung kurun waktu Januari sampai Juni 2021. Tidak kurang dari Rp. 2,5 M dana zakat yang terkumpul pada tahap I ini.

Penyerahan yang dilakukan oleh Bupati ini diperuntukkan bagi mustahiq melalui program-program yang sudah dilaksanakan oleh Baznas Sijunjung. Baznas Sijunjung memiliki lima program dalam pengelolaan dana zakai ini, yaitu Program Sijunjung Peduli, Sijunjung Cerdas, Sijunjung Makmur, Sijunjung Taqwa dan Sijunjung Sehat. Dalam sambutannya sebelum menyerahkan dana zakat, Benny menyampaikan bahwa gerakan Sijunjung Berzakat saat ini adalah sebagai primadona karena zakat telah terbukti dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan kemiskinan dan sosial lainnya. “Kita secara bersama-sama harus membesarkan Baznas ini ke depan” demikian ungkap Bupati muda yang enerjik ini.

Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung Hidayatullah, LC, MA dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam penyaluran dana zakat tahap I ini dari keseluruhan program yang dilaksanakan Baznas mustahiq yang akan menerima manfaat adalah lebih dari 2700 orang dari seluruh UPZ. Hidayatullah juga menghimbau kepada unit-unit yang belum membentuk UPZ agar segera membentuk UPZ. Hal ini adalah dalam rangka lebih menyebarluaskan manfaat zakat ini ke seluruh wilayah, karena prinsip pendistribusian dana zakat adalah menyesuaikan dari UPZ mana zakat tersebut dikumpulkan, oleh karena itu pada kesenpatan ini distribusi dana zakat diperuntukkan bagi wilayah yang sudah terbentuk UPZ.

spot_imgspot_img
spot_img

Hot Topics

Related Articles